Jumat, 20 Desember 2024

PENDAMPINGAN INDIVIDU PGP A 11 TAHUN 2024

 Pendampingan Individu Pendidikan Guru Penggerak Angkataan 11 Kabupaten Banyumas Tahun 2024. 

  • Guru Penggerak merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, selain itu hadirnya guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar. Prinsip program adalah mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning. Dengan menggunakan dua metode yang tadi dijelaskan, nantinya guru yang terdaftar di dalam program ini mereka juga harus mengikuti proses pembelajaran
  • .Model pembelajaran yang tertuang adalah menggunakan metode pelatihan dalam jaringan atau belajar daring, lokakarya, dan pendampingan individu.Terdiri dari 70% pengajar bekerja di sekolah, 20% bersama sesama pengajar, dan 10% bersama narasumber, fasilitator, dan pengajar praktik. Pendampingan dilakukan secara individu di sekolah CGP dan pendampingan kelompok melalui kegiatan lokakarya. Pendampingan individu bertujuan untuk membantu CGP menerapkan hasil pembelajaran daring sehingga CGP mampu:
    • mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi,
    • berbagi, dan kolaborasi;
    • memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; dan
    • merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua.

Sedangkan pendampingan melalui lokakarya bertujuan untuk:meningkatkan keterampilan CGP untuk menjalankan perannya;menjejaringkan CGP di tingkat kabupaten/kota;menjadi ruang diskusi dan pemecahan masalah yang dihadapi oleh CGP; danmeningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan di tingkatsekolah dan kabupaten/kota.

Laporan pelaksanaan pendampingan Individu dan lokakarya pendidikan guru penggerak dilaksanakan

dengan baik dan terarah, maka perlu dilakukan fungsi kontrol sebagai bahan laporan yang akan

digunakan oleh BBGP/BGP sebagai bentuk pertanggungjawaban aktivitas pendampingan individu dan

lokakarya.

Calon Guru Penggerak

REZA SATRIA RADHITYA, SMAN 1 PURWOKERTO 
SUSMIATI, SDN 02 CIKAWUNG
TRIANA JUWITA, SDN 2 PETAHUNAN 

NUR ALFIANA, SMKN 3 PURWOKERTO
SUBARKAH, SMAS AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Timmer Meditas

Daftar Hadir Siswa - Kelas X 📚 ✨ 🎓 🌟 📝 Daftar Hadir Kelas X S...